"SHARIRA" yang berarti 'tubuh' dalam bahasa
sansakerta atau 'awak' dalam bahasa sunda, selain berpengaruh kuat sebagai
resapan bagi bahasa lainnya berpotensi pula menerobos waktu. Tidak heran jika
istilah itu kerap digunakan untuk mengidentifikasi perihal 'aku' atau 'kamu'
bahkan menjangkau pula makna lebih luas yakni, 'manusia'.
Istilah "Sharira" berikut makna yang melekat di
dalamnya, merupakan bingkai tematik dan eksploratif bagi para perupa yang
tergabung dalam komunitas 22 Ibu. Sharira bukan sebatas alibi, melainkan pemicu
untuk mengembangkan lebih jauh penalaran dan interpretasi atas 'tubuh' terkait
berbagai gambaran permasalahan kenyataan yang dihadapi, disikapi dan
dihayati perempuan, di samping
kesadaran atas medium yang dipilihnya.
Pameran seni rupa "SHARIRA"akan berlangsung:
Hari/Tanggal: Sabtu-Sabtu/17 - 24 Agustus 2019
Waktu Pembukaan: Sabtu, 17 Agustus 2019.
Pukul 19.00-21.00
Dibuka oleh: Iwan Gunawan, S.Sn.,MM, Kasi Seni Budaya, UPTD Pengelolaan
Kebudayaan Daerah Jawa Barat.
Tempat: Galeri Thee Huis, Taman Budaya, Propinsi Jawa Barat
Jl. Bukit
Dago Sel. No.53A, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
Tidak ada komentar:
Posting Komentar